Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Oct 26, 2021
  • 1829

Anggota Kodim 0827/Sumenep Dan Persit Terima Penyuluhan Hukum TW IV TA. 2021

SUMENEP - Kodim 0827/Sumenep gelar kegiatan penyuluhan hukum TW IV TA. 2021 bagi personil militer dan Persit jajaranya, bertempat di Aula Kodim 0827/Sumenep. Tim di ketuai langsung dari Kumdam V/Brw Mayor Chk Andi Asfar, Selasa (26/10/2021).

Danramil 0827/03 Manding Kapten Inf Ach. Muher yang mewakili Komandan Kodim 0827/Sumenep, saat memberi sambutan pada acara tersebut diantaranya menyampaikan tentang tujuan dari kegiatan tersebut.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita semua guna lebih meningkatkan disiplin, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum. Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit, maupun anggota Persit, " ujarnya

Untuk itu, Komandan menitipkan pesan agar para anggota sekalian bisa mengikuti penyuluhan hukum ini dengan baik dan serius sehingga apa yang disampaikan oleh pemberi materi dapat kita serap dan selanjutnya dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas sehari - hari, " jelasnya

Dalam Kesempatan ini penyaji materi Mayor Chk Andi Asfar menjelaskan dan nemaparkan beberapa Point penting materi hukum antara lain : penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi : penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian. Ia juga menjelasakan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat dilingkungan TNI-AD serta pedoman tentang tradisi penerimaan personel baru TNI.

Diakhir arahanya, ia berhadap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam 0827/Sumenep.

"Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum, " tuturnya

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad. (Pendim/Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU