Bantu Tangani Wabah PMK di Lamongan, Gubes FKH UNAIR Upayakan Vaksinasi Ternak Pertengahan Agustus Mendatang

    Bantu Tangani Wabah PMK di Lamongan, Gubes FKH UNAIR Upayakan Vaksinasi Ternak Pertengahan Agustus Mendatang

    LAMONGAN - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang wilayah Jawa Timur sejak awal Mei 2022 lalu cukup dirasakan oleh kelompok Ternak Sapi Potong “Gunungrejo Makmur” di kecamatan Kedungpring, Lamongan. Tercatat, dari 256 ekor sapi, sebanyak 55 ekor sapi terpaksa dipotong dan ada enam di antaranya mati akibat PMK.

    Atas musibah tersebut, upaya pembibitan sapi atau breeding yang telah lama dibina oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Dewa Ketut Meles drh MS dan tim pun ikut terhambat. 

    Jumat (29/7/2022) lalu, Prof Meles - sapaannya-, bersama tim yang beranggotakan Prof Dr Imam Mustofa drh M Kes, Prof Masud Hariadi drh PhD, Prof Dr Wurlina drh MS, serta dua mahasiswa FKH UNAIR mengunjungi para peternak di Kedungpring, Lamongan. Aksi itu dikemas dalam kegiatan pengabdian masyarakat Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).

    “Populasi sapi potong di Kecamatan Kedungpring sekitar 4.800 ekor sebelum wabah penyakit. Hingga kini jumlahnya sangat berkurang. Selain karena pemotongan yang telah dilakukan saat Hari Raya Idul Adha 1443 H, para peternak juga belum berani memasukkan ternak untuk digemukkan akibat dari penularan PKM, ” jelas Prof Meles.

    Dosen FKH UNAIR itu menjelaskan,  breeding sapi peranakan simental telah dilakukan beberapa tahun terakhir bersama para peternak sapi potong Gunungrejo Makmur. Selama wabah PMK, kegiatan inseminasi pada sapi tetap dilakukan menggunakan metode semen sexing. Selain itu, pemeriksaan kebuntingan pada sapi juga dilakukan sesuai permintaan para peternak. 

    Mengenai penularan PMK, Prof Meles mengatakan bahwa salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah dengan memberikan vaksin pada sapi-sapi ternak yang sehat. Sementara sapi yang sakit segera dirawat agar sembuh.

    Namun sayangnya, Kabupaten Lamongan, khususnya Kecamatan Kedungpring ditetapkan sebagai zona merah untuk PMK. Ternak sapi tidak diperbolehkan keluar masuk dari zona tersebut. 

    Di samping itu, sambungnya, stok vaksin masih sangat terbatas. Paling cepat, akan diberikan pada pertengahan Agustus 2022 mendatang. 

    “Zona merah belum dilakukan vaksinasi terhadap ternak-ternak sehat. Hal ini menyebabkan jumlah populasi ternak menurun sangat drastis. Untuk itu, kami berharap, vaksinasi dapat segera diupayakan agar ternak kembali sehat, ” pungkasnya. (*)

    Penulis : Tim Pengmas

    Editor: Binti Q. Masruroh

    lamongan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    FPsi UNAIR Berikan Edukasi Kesehatan Reproduksi...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags