SURABAYA, - Beberapa hotel di Surabaya yang sebelumnya dijadikan tempatkarantina para PMI, kini disidak langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto pada Senin, 03 Januari 2022 siang.
Beberapa kamar, hingga setiap sudut hotel pun tak luput dari peninjauanyang dilakukan oleh Pangdam tersebut.
Pangdam menjelaskan, beberapa hotel yang telah ditinjau oleh dirinyasaat ini, dinyatakan layak untuk dijadikan lokasi atau tempat karantinabagi para PMI.
"Setelah kita cek, semuanya layak untuk dijadikan karantinasaudara-saudara kita PMI, " jelas Mayjen Nurchahyanto.
Jenderal bintang dua kelahiran Malang, Jawa Timur itu menambahkan, kelayakan itu terlihat dari beberapa aspek yang meliputi kondisi kamar, hingga pengamanan yang nantinya bakal dilakukan di tempat karantina itu.
"Semuanya memenuhi syarat. Untuk penyediaan jumlah kamar, tergantungdari kapasitas hotel masing-masing, " kata Pangdam.
Untuk sistem penerapan karantina sendiri, kata Mayjen Nurchahyanto, tetap memberlakukan sistem kekarantinaan yang sebelumnya telahditetapkan oleh Pemerintah.
"Kekarantinaan ini aturannya sama. Baik yang dilaksanakan di hotel, maupun yang non hotel. Alhamdulillah, pihak hotel juga akomodatif danmemberikan respon yang positif, " jelas Pangdam.
Untuk diketahui, pelaksanaan karantina itu nantinya akan berlangsungselama 10 hari. Sedangkan, bagi pelaku perjalanan luar negeri, masakarantina itu akan dilakukan selama 14 hari.
"Kalau yang berasal dari 13 negara yang Omicronnya tinggi, itu 14 hari(karantina), " tegas Mayjen Nurchahyanto. (Jon)