Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand

    Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand

    JAKARTA - Tindakan tegas Bareskrim Polri atas penetapan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuitan “Allahmu Lemah”, mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. 

    Ia yang melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pun mengajak masyarakat untuk menggaungkan tagar #TidakPercumaLaporPolisi setelah penetapan tersangka itu. 

    “Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi, ” kata Haris dalam unggahan di Twitternya, Senin (10/1/2022). 

    Menurut Haris, Keadilan yang diberikan Polri, sangat sesuai dengan transformasi Polri yang Presisi dengan ditunjukkan melalui penanganan kasus yang cukup cepat dan tegas ketika terdapat kasus ujaran kebencian yang bisa membuat perpecahan, hingga meruntuhkan kesatuan dan persatuan antar masyarakat. 

    “Keadilan dan kebenaran sudah mulai tegak kembali #TidakPercumaLaporPolisi, ” ujar Haris. 

    Haris juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tak mudah terprovokasi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Ia pun mengajak masyatkat agar meyakini bahwa Polri mampu menjaga keutuhan NKRI. 

    Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri. 

    Dalam kasus ini, Ferdinand terancam dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Jon)

    Purbalingga Jawa Tengah
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perkara Sabu, Satresnarkoba Polres Lumajang...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim dan Polres Lumajang Gelar Perpanjangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags