KOTA MALANG - Fenomena digitalisasi terus merambah luas ke semua bidang tak terkecuali di bidang ekonomi. Seperti kegiatan UMKM yang melakukan transisi dari industri konvensional ke ranah digital. Dengan demikian, pelaku UMKM dituntut untuk siap beradaptasi dengan serangan siber yang dapat mengancam kelancaran usaha pada bisnis digital yang dijalankan.
Kondisi tersebut memantik empat mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) melakukan pemetaan jenis tindakan pelaku UMKM terhadap pemahaman keamanan siber di kota Surabaya untuk menunjang keamanan bisnis mereka. Mereka adalah Yudha Wahyu Risdiyansah, Nastiti Cahyaning Fitri Ashari, dan Chindy Martha Chairutullah dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), berkolaborasi dengan Muhammad Rizal Efendi dari Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM).
Mereka tergabung dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) yang lolos didanai Kemendikbud Ristek, di bawah bimbingan dosen Mukhammad Kholid Mawardi, S.Sos., M.AB., Ph.D.
Ketua Tim Yudha Wahyu Risdiyansah, Selasa (6/9/2022) menyampaikan, UMKM di Kota Surabaya diwajibkan untuk mendaftar di platform e-peken atau e-commerce lainnya, namun belum semuanya aktif. Karena kebanyakan dipengaruhi faktor adanya kewajiban dari pemerintah dan bukan dari inisiatif pribadi.
“Berdasarkan data kuesioner dan wawancara yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa 118 responden dan 20 informan pelaku UMKM di Kota Surabaya yang memiliki pemahaman akan keamanan siber masih menjadi minoritas. Hal ini dikarenakan sebagian besar pelaku UMKM berbasis digital belum memahami cara kerja penggunaan internet, terlebih lagi ancaman siber terjadi karena faktor kurangnya pemahaman akan serangan siber akibat solusi yang dianggap tidak memadai, ” papar Yudha.
ia melanjutkan, banyak jenis kasus serangan siber terjadi pada pelaku UMKM, di antaranya yaitu serangan phising, trojan horse, unauthorized access computer system and service, data forgery, cyber espionage, dll.
“Dalam hal ini, tidak sedikit pelaku UMKM di Kota Surabaya mengetahui bahaya akan serangan siber, namun mereka tetap enggan untuk mengatasi permasalahan yang ada, ” ungkapnya.
Menurut Nastiti Cahyaning Fitri Ashari, serangan siber merupakan ancaman serius bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan bagi pelaku UMKM dengan menekankan pada segi perilaku bisnis agar mereka siap berhadapan dengan serangan siber yang bukan secara general.
Selain memberikan pemahaman keamanan siber yang mumpuni, tim PKM RSH juga memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah yaitu (1) melakukan pendampingan berkala kegiatan literasi digital dalam ranah bisnis, (2) melakukan implementasi collaborative governance dalam perlindungan data UMKM, dan (3) melakukan penyusunan klausa Standar Keamanan Siber (SNI) bagi pelaku UMKM di Kota Surabaya.
“Dengan serangkaian kegiatan tersebut, diharapkan dapat menunjang UMKM Indonesia untuk terus tumbuh tentunya dengan mengutamakan kualitas dan pelayanan terhadap pembeli guna mendorong keamanan siber di ranah bisnis digital, ” pungkas Nastiti. (Nas/Irene)
Baca juga:
Cosoya, Biskuit yang Perkuat Imunitas
|