Waspada! Uang Palsu Rp100 ribu dan Rp50 ribu Beredar di Pulau Kangean

    Waspada! Uang Palsu Rp100 ribu dan Rp50 ribu Beredar di Pulau Kangean

    SUMENEP - Warga kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diresahkan dengan maraknya peredaran uang palsu pecahan nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

    Seorang pedagang/penjual ayam warga pulau kangean yang tidak mau disebutkan namanya menjadi korban peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu. Ia mengungkapkan, baru mengetahui kalau dirinya jadi korban, saat diberitahu temannya, kemudian uang pecahan nominal Rp100 ribu di cek di acara arisan yang beralokasi di Desa Sumbernangka, Kec. Arjasa, Kab. Sumenep, bahwa uang pecahan nominal Rp100 ribu palsu, Jum'at (21/10/2022) siang.

    Maraknya peredaran uang palsu pecahan nominal Rp100 ribu tersebut, kepada Media ini Warga kepulauan Kangean berharap agar petugas Kepolisian Resort Sumenep segera menyelidiki dan mengungkap pelakunya. Karena dengan maraknya peredaran uang palsu pecahan nominal Rp100 ribu ini terjadi diperkirakan sejak dua pekan ini sangat meresahkan warga, " jelasnya.

    Menanggapi dari berbagai keluhan warga pulau Kangean, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., SIK., M.H., melalui Kasi Humas AKP Widiarti. S.SH., saat dikonfirmasi media sarjono.jurnalis.id pada Minggu (23/10/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan lidik peredaran uang palsu di Wilayah Hukum Polres Sumenep.

    "Iya memang benar mas, terkait adanya kasus peredaran uang palsu di kepulauan kangean, kemarin ada dua toko mendapatkan uang palsu dengan ciri - ciri warnanya pudar dan saat digosokkan menempel warnanya, " ungkap AKP Widiarti.

    Dan pihak polsek Kangean saat ini telah melakukan lidik serta memberikan himbauan - himbauan kepada masyarakat khususnya para pedagang seperti pemilik toko, kios, dll, agar segera menginformasikan kepada aparat setempat jika ditemukan ada uang palsu.

    "Saat ini sedang kita lakukan lidik, " kata dia.

    Kasi Humas menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati dalam bertransaksi. Karena berbagai cara modus yang dilakukan pelaku dalam melakukan aksi peredaran uang palsu yakni selalu memanfaatkan kelengahan para pedagang, apalagi ketika transaksi pada malam hari yang gelap untuk lebih berhati - hati karena menjadi sasaran pelaku. Oleh karena itu, untuk mengetahui keasliannya pada saat menerima uang agar terlebih dahulu diraba, dilihat, " ujarnya AKP Widiarti. (Jon)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat, Polisi di Pamekasan Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags