LUMAJANG - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, mengesahkan perjanjian kerjasama dengan perhutani dan Bank Woori di ruang eksekutif Mapolres Lumajang, kemarin.
Kerjasama yang dimaksud, memiliki tujuan menekan angka pengrusakan hutan khususnya di wilayah hukum Polres Lumajang dan ranah dalam perhitungan kesejahteraan anggota, terlebih yang mendekati masa purna tugas.
Pemandangan surat perjanjian kerjasama dilakukan langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, dihadiri pimpinan setingkat dari masing - masing pihak, berikut disaksikan oleh Wakapolres Lumajang, PJU Polres Lumajang dan Kapolsek Jajaran yang notabenenya terdapat kawasan hutan diwilayahnya.
Dengan perhutani, Kapolres Lumajang berharap terciptanya payung hukum bagi anggota Polres Lumajang di lapangan, khususnya dalam menindak pelaku pelaku kejahatan yang akan merusak lingkungan hidup, kelestarian hutan dan ekosistem hutan pada umunya.
"Sehingga tidak ada keraguan bagi anggota kami, untuk melaksanakan penegakan hukum kepada masyarakat yang mengatasnakan apapun dengan alasan melakukan perambahan hutan, " kata Kapolres.
Selebihnya kerjasama yang terjalin, juga akan terbina dalam bentuk pencegahan dan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan yang merusak ekosistem hutan, yang berdampak terjadinya bencana alam maupun aktivitas yang melawan hukum atau tindak pidana.
Diwaktu yang sama, kerjasama dengan Bank Woori juga diharapkan, tercipta tumbuh kembang di bidang permodalan usaha, kemudahan akses permohonan bagi anggotanya, guna menunjang perekonomiannya.
"Kami mengharapkan kepada pihak Bank Woori, agar dapat memberikan pelayanan prima kepada anggota kami, terkait pemenuhan modal usaha sehingga akan tercipta kesejahteraan bagi anggota kami, " ucapnya.
Diwaktu yang sama, Kepala ADM Perum Perhutani / KKPH Probolinggo Ida Jatiyana S.Hut, turut mengemukakan harapan engan adanya agenda penandatangan kerjasama saat itu, tidak akan ada lagi terjadi masalah - masalah terutama terkait pengawasan dan pemeliharaan hutan.
- Kami juga meminta ijin kepada pihak Polri dan TNI terutama bagi polsek yang wilayahnya memiliki kawasan hutan perhutani, untuk bersama - sama dengan pihak kami, menciptakan pemeliharaan kelestarian hutan supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan perundang - undangan. Sehingga tidak berdampak terjadinya gangguan kamtibmas, " harapannya.
Senada, pimpinan Bank Woori Ketut Suriantoro menambahkan kata sepakat, bahwa pihak juga mendukung dan sepakat, bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama tidak hanya dilakukan secara seremonial saja. Namun tetap berkelanjutan dan berkesinambungan demi kepentingan dan kemudahan bersama.
"Bagi para anggota polri yang akan memasuki masa purna, maupun yang sudah purna dalam pengurusan administrasi perbankan yang berhubungan dengan masa purna, tidak perlu jauh jauh pergi ke Kabupaten Malang. Karena kami akan siap membantu segala kebutuhan kelengkapan administrasi untuk hal tersebut, " tukasnya. (*)