Gi Lenggien Kamtibmas, Kapolres Pamekasan Berikan Himbauan Kamtibmas 

    Gi Lenggien Kamtibmas, Kapolres Pamekasan Berikan Himbauan Kamtibmas 

    PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, didampingi Kasat Binmas Polres Pamekasan AKP Bambang Irawan, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir, Kapolsek Larangan Iptu Nanang serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Larangan melaksanakan giat Safari Jum’at di Masjid Baiturrahman dan dilanjutkan dengan giat Gi Lenggien Kamtibmas dengan masyarakat Tentenan Timur Kec. Larangan, Kab. Pamekasan, Jum’at (25/11/2022) siang.

    Kegiatan yang dilakukan Kapolres Pamekasan tersebut dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus untuk menyampaikan himbauan kamtibmas serta bisa berdialog langsung dengan masyarakat Kab. Pamekasan khususnya di Kecamatan Larangan.

    “Melalui kegiatan Gi Lenggien Kamtibmas ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas kepolisian dengan masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan kamtibmas dengan sesering mungkin menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak berbuat sesuatu yang dapat berurusan dengan hukum atau aksi kriminalitas, ” tutur Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, mengajak masyarakat untuk mempererat lagi bersinergi dengan petugas Kepolisian setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.

    Adapun beberapa poin, pesan kamtibmas Kapolres Pamekasan yaitu pertama agar masyarakat selalu waspada terhadap tindakan kriminalitas baik curas, curat dan curanmor serta selalu berhati-hati dalam parkir kendaraan bermotornya. Kedua, jangan mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di medsos (hoax) serta tidak main hakim sendiri. Dan ketiga, saling menjaga persaudaraan antar warga serta tumbuhkan sifat gotong-royong 

    Apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan serta membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian, dapat menelepon langsung ke Call Center 110 maka akan tersambung atau diterima petugas piket Polisi pada Polres terdekat. Jika Polres tak menerima panggilan telepon, maka sambungan telepon akan masuk di Polda. atau bisa langsung WhatsApp saya (082-132-133-636)” kata Kapolres Pamekasan.

    Kapolres Pamekasan juga mengimbau agar masyarakat mengakses nomor itu pada suatu hal yang dianggap perlu atau penting. “Jangan digunakan untuk main-main karena nomor yang digunakan menghubungi akan terlacak atau terdeteksi keberadaannya , ” himbau AKBP Rogib Triyanto.

    “Pasti terlacak, posisi nomor yang digunakan menelepon. Jadi jangan main-main juga, ” katanya menegaskan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tewas di Tempat, Polisi Bantu Evakuasi Korban...

    Artikel Berikutnya

    Pendapat Para Ahli Kimia Tentang Gas Airmata

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags