SUMENEP - Satuan Lalu lintas Polres Sumenep menyampaikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas diduga akibat sopir truk mengantuk lalu menabrak kendaraan di depannya.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan seorang sopir diduga mengantuk saat sedang mengendarai sebuah Truck Mitsubishi dengan sebuah Truck Foso Mercy dan hingga melibatkan sepeda motor Honda Scoopy.
Kasubbag Humas Polres Simenep AKP Widiarti S., SH dalam keterangan rilis yang diterma wartabhayangkara.com membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas antara truk Mitsubishi dengan sebuah Truck Foso Mercy dan melibatkan Sepeda Motor Honda Scoopy di lokasi kejadian di Jl. Raya Pamekasan - Sumenep, tepatnya di Ds. Karduluk, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep, Jum'at (15/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
"Pada saat melintasi jalan lokasi kejadian diduga pengemudi truk Mitsubishi mengantuk, sehingga menabrak truk Foso Mercy dan sepeda motor Honda Scopy yang ada didepannya, " kata Widi.
Ia menuturkan peristiwa itu berawal terjadi ketika sebuah truk Mitsubishi bernopol S 9126 UQ muat pakan ternak yang dikemudikan Moh. Karyono (27), warga Ds. Mulyoagung, Kec. Singgahan, Kab.Tuban melaju dari arah barat ketimur dengan kecepatan sedang.
Sopir truk Mitsubishi tersebut, kata Widi, diduga mengantuk sehingga kendaraan melaju ke arah kanan, kemudian menabrak sebuah Truck Foso Mercy bernopol M 8731 UV, dikemudikan Mahfud Ediyanto (47), warga Dsn. Masaran, Ds. Sentol Daya, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.
Kemudian setelah itu, truk Mitsubishi tersebut terguling dan menyambar Sepeda Motor Honda Scoopy bernopol M 5352 CP yang dikendarai oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Farida (39 Thn) warga Dsn. Blajud, Ds. Karduluk, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep membonceng Moh. Hoiril Firdaus yang melaju dari arah berlawanan (timur kebarat) tepat berada di badan jalan sebelah selatan, " ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan dan dirawat di Puskesmas Pragaan. Sementara kedua sopir truk tidak mengalami luka, " beber Widi.
Sementara kerugian materiil ditafsir sekitar Rp 50 juta, " jelasnya.
Ia menambahkan kecelakaan lalu lintas tersebut langsung ditangani Unit Laka Satlantas Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan di jalan raya tersebut, " imbuhnya. (Jon)