Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Sukses Polres Lumajang Tangani Aksi Kriminal hingga Penanganan Pandemi Covid-19

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Sukses Polres Lumajang Tangani Aksi Kriminal hingga Penanganan Pandemi Covid-19

    LUMAJANG, - Mendekati pergantian tahun, Polres Lumajang menggelar konferensi pers terkait hasil kinerja yang selama ini dilakukan oleh pihak Polres selama kurun waktu satu tahun.

    Dalam konferensi pers yang dikemas dalam acara ngopi bareng awak media tersebut, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan aksi kriminal di Lumajang mengalami penurunan sebesar 14 persen jika dibanding tahun sebelumnya (2020).

    “Tahun 2020, laporan yang kami terima sebanyak 953 kasus. Dan tahun 2021, sebanyak 837 kasus, sedangkan yang telah berhasil diungkap sebanyak 133 kasus, ” ujar Kapolres dalam keterangan persnya pada Jumat, 31 Desember 2021 petang di Mapolres Lumajang.

    Di tahun ini, AKBP Eka Yekti menyebut jika aksi kriminalitas masih didominasi adanya tindakan pencurian dengan pemberatan atau curat. Setidaknya, selama tahun 2021, terdapat 31 kasus curat yang berhasil ditangani oleh Polres Lumajang. “Untuk kasus kedua, ialah curas dan curanmor, ” bebernya.

    Yang menarik adalah kasus narkotika, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 93 tersangka yang terdiri dari pengedar, hingga produsen. 

    “Itu dari 81 perkara yang sudah kami tangani di tahun ini, jika kita lihat dari tahun 2020 ada peningkatan pengungkapan kasus narkotika, terlebih Polres Lumajang juga berhasil mengungkap produsen sabu, ini catatan penting di 2021, ” jelas Kapolres.

    Kapolres juga mengungkapkan terdapat beberapa kasus yang saat ini menjadi atensi bagi dirinya. Selain kasus BPUM Tegalrandu, ia menyebut jika kasus BPNT Sawaran sekarang sudah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak Polres.

    “Ada 8 kasus yang menjadi atensi. Beberapa diantaranya sudah selesai kita tangani, dan sisanya masih dalam tahap penyelidikan, termasuk perkara PKH Sawaran Kulon masih kita lakukan gelar perkara, ” ungkap Kapolres.

    Kapolres juga tidak menampik, bahwa masih ada kasus-kasus yang belum terselesaikan, namun pihaknya akan terus berupaya untuk dapat menyelesaikannya.

    “Itu masih menjadi beban tugas kami, akan kami upayakan secara maksimal untuk mengungkapnya, ” tegas Kapolres.

    Tak hanya soal kasus-kasus kriminal yang menjadi bahasan dari pers release akhir tahun 2021 kali ini, namun juga menyoal tentang penegakan hukum lalu lintas. Kapolres menyebutkan bahwa banyak upaya yang dilakukan dalam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalulintas, diantaranya razia kenalpot brong dan kendaraan Odol (Over Dimensi dan Over Load, red.).

    “Knalpot brong tentunya menjadi perhatian kita semua, itu termasuk dalam polusi suara karena bising jika digunakan, selain itu kendaraan Odol menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, bagaimana tidak, sering terjadi truk terbalik dan pecah ban gara-gara kelebihan muatan, ”ulas AKBP Eka Yekti.

    Kapolres juga mengulas, di tahun 2022 mendatang pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam penerapan ETLE atau tilang elektronik. Kapolres berharap sejak sekarang masyarakat wajib mentaati lalu lintas jika tidak ingin ditindak.

    “Target kita tahun ini, ETLE diberlakukan di kabupaten Lumajang, jika tertangkap kamera CCTV saat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak bisa lagi mengelak, yang berani coba-coba maka tunggu saja surat tilang akan sampai di alamat saudara, ” ulas Kapolres.

    Kapolres menyebutkan, pemberlakuan ETLE nantinya, untuk mengurangi interaksi antara pelanggar dan petugas lalu lintas di lapangan.

    “Ya, tidak ada lagi suap menyuap petugas, dan tidak ada lagi kesempatan bernegosiasi, ” tegasnya.

    Selain persoalan keamanan, berbagai kegiatan selama tahun 2021 telah digencarkan oleh pihak Polres, mulai dari Program SAPA SAYA yang setiap anggota Polisi mengangkat dan merawat satu anak yatim piatu, trauma healing dan dukungan psikologi bagi korban bencana alam, serta sosialisasi pentingnya vaksinasi hingga gencaran vaksinasi covid-19 bagi warga Lumajang. Hal ini dilakukan oleh Polres Lumajang untuk hadir melayani masyarakat dan dalam rangka mensukseskan program pemerintah guna menekan angka penularan covid-19.

    “Di awal tahun 2021 lalu, saya menyampaikan bahwa masyarakat harus siap menghadapi pandemi Covid-19, kini terbukti angka penularannya telah dapat ditekan, resep utamanya adalah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 3 M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Dan tidak kalah pentingnya adalah melaksanakan vaksinasi. Saya sampai dengan hari ini mengimbau bagi warga Lumajang yang belum mendapat vaksin, kami sediakan gratis. Silahkan datang ke Gerai Vaksin yang kami gelar, ” pungkas Kapolres. (Oborlmj/Jon)

    JENEPONTO SULSEL
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian...

    Artikel Berikutnya

    Musim Penghujan, Koramil Dukun Bersama Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags