Polda Jatim Amankan Pelaku Penendang Sajen di Bantul Jogjakarta

    Polda Jatim Amankan Pelaku Penendang Sajen di Bantul Jogjakarta

    SURABAYA, - Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.

    Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.

    "Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan, " jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022) pagi.

    Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.

    "Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan, " jelasnya.

    Sementara menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.

    Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.

    "Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA), " sebutnya.

    "Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka, " tambahnya.

    Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.

    Usai diamankan di polda jawa timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.

    "Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya, " saat tersangka meminta maaf kepada publik. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Antusias Santri Ponpes Nurul Qur'an Al-Istiqomah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags