Polres Malang Bawa Aremanita Kalipare ke RSUD Kepanjen untuk Pemulihan

    Polres Malang Bawa Aremanita Kalipare ke RSUD Kepanjen untuk Pemulihan

    MALANG - Polres Malang yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim ini terus melanjutkan komitmennya untuk mengawal proses penanganan tragedi Kanjuruhan.

    Upaya-upaya pemulihan terhadap korban maupun keluarganya dilakukan secara dan menyeluruh dan berkelanjutan.

    Seperti yang dilakukan tim dari Polres Malang terhadap L (15) Aremanita yang juga pelajar asal Kalipare, Kabupaten Malang ini, dengan memeriksakan kondisi kesehatannya ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (5/1/2023).

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi korban tragedi Kanjuruhan.

    Empati dan kepedulian diwujudkan dengan mengunjungi rumah-rumah korban yang mengalami luka berat beserta tim trauma healing dan kedokteran kepolisian.

    “Hari ini kami didampingi perangkat desa, Babinsa, dan Tim Gabungan Aremania, membawa salah satu korban tragedi Kanjuruhan ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kondisi kesehatannya, ” ucap IptuTaufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (5/1/2023).

    Kasi Humas Polres Malang ini juga menjelaskan, rombongan tiba di RSUD Kanjuruhan sekitar pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan terhadap pasien dilakukan di Poli Ortopedi kemudian dilanjutkan pengambilan sampel ke laboratorium.

    Berdasarkan diagnosa awal dokter yang melakukan pemeriksaan, pasien diketahui menderita patah pada lengan tangan bagian kanan.

    Lebih lanjut Kasihumas menjelaskan, terhadap pasien akan dilakukan tindakan operasi. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan untuk kesembuhan pasien.

    Untuk saat ini pasien sudah dirawat di ruang Diponegoro RSUD Kanjuruhan Malang.

    “Pasien akan dilakukan tindakan operasi Jumat (6/1) esok, mohon doa agar semuanya berjalan lancar, ” pungkasnya.

    Seperti diketahui, L (15) termasuk dalam daftar nama korban luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan usai pertandingan sepakbola klub Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022.

    Hingga kini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang berkomitmen mengawal proses penanganan tragedi Kanjuruhan termasuk dalam upaya-upaya pemulihan keluarga korban. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran Tubuh Prajurit Dan Persit...

    Artikel Berikutnya

    FIK Unija Lantik dan Sumpah 147 Lulusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags