Pura-pura Tawar Mangga, Pria di Tuban Ini Rampas Kalung Seberat 100 Gram Milik Korban

    Pura-pura Tawar Mangga, Pria di Tuban Ini Rampas Kalung Seberat 100 Gram Milik Korban

    TUBAN - Tasminto (30) warga desa  Tahulu Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi, ia ditangkap oleh Tim Resmob polres Tuban usai melakukan pencurian dengan kekerasan seuntai kalung milik Samsi (73) warga desa kembangbilo kecamatan Tuban.

    Kejadian bermula pada selasa (05/10/2021) tersangka mendatangi korban yang saat itu berada di dapur dengan berpura-pura akan membeli mangga milik korban, setelah memastikan situasi sepi dan aman pelaku lantas menjalankan aksinya mengambil dengan paksa seuantai kalung emas seberat 100 gram yang dikenakan oleh korban.

    Untuk melancarkan aksinya pelaku menutupi kepala korban memakai kaos kemudian mencekik korban lalu menarik dengan paksa seuntai kalung korban hingga pengait kalung merenggang dan terlepas sehingga mengakibatkan korban terjatuh kebelakang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.60.000.000, - (enam puluh juta rupiah).

    Senin (18/10/2021) saat pimpin saat konferensi pers Kepala kepolisian resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka masuk rumah korban melalui dapur saat korban sedang melakukan aktivitas di dapur.

    "Tersangka masuk rumah melalui dapur, melihat korban sedang beraktivitas di dapur kemudian disekap dan di cekik lalu diambil kalungnya, setelah mengambil kalung korban kemudian tersangka melarikan diri"

    "Alhamdulillah tidak sampai satu minggu tersangka ini sudah tertangkap, namun untuk barang bukti 100 gram emas sudah dijual oleh tersangka tanpa surat dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari"

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 (sembilan) tahun penjara. (Jon)

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satu mobil sapa warga yang antri vaksin,...

    Artikel Berikutnya

    Satreskrim Polres Lumajang Bekuk Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags