Sejumlah Apotek Didatangi Polres Lumajang, Cek Obat Sirop Berbahaya

    Sejumlah Apotek Didatangi Polres Lumajang, Cek Obat Sirop Berbahaya

    LUMAJANG - Satresnarkoba Polres Lumajang bersama Dinas Kesehatan Lumajang melakukan pengecekan kepada sejumlah apotek guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Adapun apotek yang disidak yaitu Apotek Pondok Sehat, Apotek Lumajang, Apotek Aviesena dan Apotek Nutriva.

    Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

    Petugas juga menanyakan kepada penjaga apotek terkait tindak lanjut SE Kemenkes RI, kemudian meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirop kepada masyarakat dan menempel brosur himbauan Kapolda Jatim terkait peredaran penggunaan obat sirop.

    Kasat Narkoba AKP Ernowo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan balita ini. "Kami meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah" Ungkapnya.

    Sedangkan menurut Sub. Koordinator Alkes Makanan dan Minuman, Apoteker Sri Lestari, mengatakan bahwa dalam sidak ini tidak ada obat yang diamankan karena sudah sesuai prosedur. " Tidak ada pelanggaran dan nantinya untuk minimarket akan dilakukan pengamanan ketersediaan, namun menunggu kabar selanjutnya" kata Sri. (*)

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Sumenep Apresiasi Peran BKNDI Bangun...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags