War on Drugs, Polresta Malang Kota Musnahkan BB Narkoba Libatkan Tim Penguji dari BNN

    War on Drugs, Polresta Malang Kota Musnahkan BB Narkoba Libatkan Tim Penguji dari BNN

    KOTA MALANG - Polresta Malang Kota yang bersama Forkopimda Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, memusnahkan sejumlah barang terlarang, di halaman depan Ballroom Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/22).

    Barang haram yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim periode Agustus - November 2022. 

    Untuk memastikan keaslian Barang bukti Narkoba yang di musnahkan dilakukan pengujian oleh team dari BNN Kota Malang, dari barang bukti narkoba yang di  adakan pengujian telah di nyatakan validitas keaslian nya

    Sejumlah barang terlarang itu, mulai dari sabu sabu, ganja hingga pil dobel L. Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang.

    Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. Dicampur minyak solar, dan mengakibatkan kobaran api.

    “Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, hasil operasi mulai bulan Agustus – November. Dari 7 kasus dengan 7 tersangka, satu diantaranya seorang perempuan. Kisaran usia 21-35 tahun. 2 orang residivis dan 2 pelaku baru, bertindak sebagai pengguna dan pengedar, ” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (24/11/22).

    Ia merinci, untuk barang bukti sabu seberat 1.082, 17 gram, ganja 3.927 kilogram. Sementara untuk pil dobel L sebanyak 141.950 butir. Peredaran barang haram tersebut, di wilayah Malang Raya

    “Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 32.154 jiwa, ” pungkas Kapolresta Malang Kota (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Hadiri Panen Raya dan Tanam...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags