PAMEKASAN - Komandan Koramil 0826-04 Galis Kapten Arh Bhakti Handoko menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Pamekasan kepada masyarakat Desa Pagendingan bertempat di Balai Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/01/2023).
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Dalam Kegiatan Penyuluhan ini Danramil 0826-04 Galis Kapten Arh Bhakti Handoko meminta kepada masyarakat yang belum memiliki surat-surat tanah atau sertifikat agar segera melakukan pendaftaran kepada perangkat desa.
"Sertifikat tanah sangat penting bagi pemilik tanah, karena dengan belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah, " ucap Kapten Arh Bhakti Handoko.
"Sudah banyak terjadi di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan, hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki, " lanjutnya.
"Mumpung ada program dari pemerintah mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk bisa memperoleh sertifikat tanah dengan mudah, "ujarnya.
"Dengan adanya sertifikat tanah maka diharapkan tidak terjadi lagi permasalahan sengketa tanah di masyarakat Desa Pagendingan ini, " pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi PTSL dihadiri oleh Camat Galis Hoirur Rohman, Kasi Pengukur dan Sumber Pemetaan Lukman beserta staf, Kades Pagendingan Hj. Rachmawati, Danramil 0826-04 Galis Kapten Arh Bhakti Handoko, Bhabinsa Desa Pagendingan Serka Sulyadi serta perwakilan masyarakat Pagendingan. (*)