KOTA MOJOKERTO - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi Kasiter Korem 082/CPYJ Letkol Inf Andri Risnawan dan Pasi Ops Korem 082/CPYJ Mayor Inf Joni Murwantoto, mengikuti Video Conference bersama Menko Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan terkait Tren Kenaikan Kasus dan Mobilitas di Kabupaten/Kota Jawa - Bali, Rabu (10/11/2021).
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa, saat ini terdapat 43 Kabupaten/Kota dari 128 Kabupaten/Kota di Jawa - Bali kembali mengalami kenaikan Kasus Covid-19 panca pelonggaran aturan kegiatan masyarakat.
"Saya perintahkan kepada 43 Bupati/Walikota untuk segera mengindentifikasi dan melakukan intervensi atas tren kenaikan Covid-19 ini, " ujarnya.
Relaksasi PPKM yang terus dilakukan pemerintah berdampak pada kenaikan mobilitas yang cukup tinggi namun tidak diimbangi capaian vaksinasi.
"Sekitar 43% Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang mobilitasnya tinggi akan tetapi vaksinasi belum mencapai target, " jelasnya.
Penerapan protokol kesehatan dan Peduli Lindungi harus diterapkan dengan disiplin. Kita juga mewaspadai akhir akhir ini terjadi peningkatan kasus di sejumlah negara di Eropa seiring dengan musim dingin di sana,
Di dalam negeri juga kita memantau beberapa pelanggaran di lokasi tempat umum seperti tempat hiburan. Dimana di tempat wisata pengelola masih lemah dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Protokol Kesehatan di tempat-tempat wisata masih sangat lemah, kesadaran masyarakat juga semakin berkurang, oleh karena itu saya perintahkan kepada Form Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memberi tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran, " perintah Luhut.
Dalam kesempatan tersebut Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto yang di dampingi Kasiter Korem 082/COYJ Letkol Inf Andri Risnawan dan Pasiops Korem 082/CPYJ Mayor Inf Joni Murwantoto menyampaikan, menurunnya kasus Covid - 19 di wilayah kerja Korem 082/CPYJ bukan berarti masyarakat bebas untuk melakukan aktivitas tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Para Dandim jajaran Korem 082/CPYJ, saya perintahkan untuk tetap melaksanakan pengawasan dan beri himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas, laksanakan patroli dengan instansi terkait terutama di tempat-tempat hiburan malan dan tempat-tempat wisata. Berikan teguran kepada pengelola tempat hiburan dan tempat wisata apa bila mereka belum menerapkan prokes yang sudah ditentukan pemerintah, " jelas Danrem. (Penrem CPYJ)