LUMAJANG - Guna mempermudah masyarakat melakukan laporan dan informasi kepada kepolisian, Kapolres Lumajang memasang stiker KANDANI (Komunikasi anda untuk polisi) call center dan Whatsapp Polres Lumajang di mobil patroli polisi.
Penempelan stiker KANDANI di mobil Patroli milik Polres dan jajaran Polsek dilaksanakan di halaman Sarpras Polres Lumajang, Kamis (03/11/2022).
Dalam sambutannya, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan, berdasarkan dari arahan dari Kapolri bawah harus memiliki mobil Dumas Keliling sesuai dengan program Quick Wins presisi program ke 4.
"Bahwa harus memiliki mobil pelayanan pengaduan keliling kita tidak bisa spesfikasi menyiapkan maka dari itu kita berinovasi dengan pertama untuk pelayanan kepolisian sudah kita punya call center 110, " ujarnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres, selain call center 110, masyarakat juga tahu bahwa Polres Lumajang memiliki nomer khusus yang sudah disiapkan yakni Call Center dan Whatsapp Polres Lumajang di Stiker KANDANI 085-933-800-900.
"Itu yang harus diketahui masyarakat dan ini adalah nomer khusus milik polres Lumajang yang saya sudah siapkan dan ada operator pengendali siap selama 24 jam di nomor 085-933-800-900, " ungkapnya.
Dewa menjelaskan, tujuannya agar masyarakat tidak bingung jika membutuhkan informasi pengaduan. Maka di mobil patroli di pasang stiker KANDANI.
"Nantinya masyarakat yang membutuhkan pengaduan langsung menginformasikan ke posko nanti ada Command Center polres Lumajang nanti feedback balik dari Command Center polres akan menyampaikan ke wilayah mana masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui HT, " jelasnya.
Kapolres berharap, nomer Call Center dan Whatsapp Polres Lumajang di Stiker KANDANI 085-933-800-900 harus di sosialisasikan kepada masyarakat sebagai nomer pengaduan.
"Kalau masyarakat kenal dengan Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek bisa langsung menghubungi sama saja, namun demikian harus menyiapkan layanan yang cepat kepada masyarakat, " pungkasnya. (*)