Klarifikasi Video Viral di Masyarakat, Kapolres Lamongan Sebut Tidak Ada Istilah Salah Tangkap

    Klarifikasi Video Viral di Masyarakat, Kapolres Lamongan Sebut Tidak Ada Istilah Salah Tangkap

    LAMONGAN - Beredarnya video viral baik melalui media sosial maupun media online di masyarakat yang menyebut bahwa polisi salah tangkap di Kabupaten Lamongan mendapat Klarifikasi dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, di halaman Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

    Dengan dihadiri oleh Bapak Satria dan Bapak Andrianto yang merupakan keluarga terkait video viral tersebut, kapolres menjelaskan bahwa tidak ada istilah salah tangkap melainkan sewaktu kejadian anggota Polres Lamongan sedang melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian menjelang Tahun Baru. 

    "Munculnya berita penangkapan pengedar atau bandar narkoba pada video viral yang beredar di masyarakat pada Selasa, (28/1/2021) adalah tidak benar. Kepolisian tidak pernah menyampaikan informasi tersebut, melainkan penyampaian tersebut dilakukan oleh masyarakat penyebar video itu, " kata Miko. 

    Miko pun mengatakan bahwa yang sebenarnya terjadi di lapangan yakni kesalahan pahaman anggota dengan pihak keluarga saat melaksanakan pengamanan menjelang tahun baru. Namun, setelah mengetahui bahwa keluarga membawa jenazah, Anggota mempersilahkan untuk rombongan melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro.

    "Akan tetapi setelah kejadian itu, muncul video di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa terjadi penangkapan bandar narkoba. Oleh karena itu saya selaku pimpinan dari Polres Lamongan melakukan sowan dan silaturahmi kepada keluarga beliau sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat perbuatan atau tingkah laku anggota kami yang tidak tepat atau berlebihan pada tanggal 28 Desember tersebut.” jelas kapolres.

    Kapolres juga menambahkan bahwa dalam pertemuan antara pihak keluarga dan Polres Lamongan telah terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan keluarga yang bersangkutan telah memaafkan atas kesalahpahaman tersebut. 

    "Keluarga korban telah memaafkan atas kesalahpahaman ini. Untuk perkembangan nanti kami informasikan kembali sambil menunggu anggota kami yang sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jatim, " tutur Kapolres.

    Sementara itu, Bapak Andrianto perwakilan keluarga juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan klarifikasi dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

    "Terima kasih atas kedatangan awak media dan bapak-ibu sekalian, kedatangan kami kesini betul apa yang disampaikan oleh Pak Kapolres bahwasanya kami sudah bersepakat untuk memaafkan karena tindakan kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya juga mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut dan memproses perkara tersebut, ” ucap Andrianto. (Jon)

    LAMONGAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Libatkan Badut, Polres Probolinggo Hibur...

    Artikel Berikutnya

    Antusias Santri Ponpes Nurul Qur'an Al-Istiqomah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags