LUMAJANG - Upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lumajang, terus dimaksimalkan.
Terutama di malam hari, melalui giat patroli malam 'blue light' menjadi agenda rutin (wajib) dilakukan, sebagai bentuk perwujudan perlindungan pada masyarakat.
Kasubsipenmas Polres Lumajang Aipda Eko Budi Laksono menjelaskan, patroli blue light difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari, dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru.
"Ini sifatnya menyeluruh. Disetiap polsek jajaran Polres Lumajang melaksanakan secara rutin sesuai jadwal yang telah ada. Untuk sasaran, patroli ini menyisir wilayah rawan ( jalur perlintasan ) dan kawasan obyek vital serta permukiman warga, " papar Aipda Eko.
Dari sisi pencegahan, Aipda Eko mengutarakan jika diketahui ada lampu mobil patroli, setidaknya masyarakat merasa aman dan nyaman. Begitu juga manakala seandainya ada pihak - pihak yang hendak berbuat kriminal, setidaknya urung terlebih tidak jadi.
"Diharapkan, wilayah aman, " imbuhnya.
Sesekali di tiap - tiap titik lokasi kegiatan, petugas menyampaikan sosialisasi kamtibmas pada warga yang berkegiatan malam ( ronda ).
Pihaknya membuka ruang selebar - lebar akses komunikasi, guna mendeteksi dini jika ada situasi yang perlu dan secepatnya ditindaklanjuti.
"Apa yang kami ( polri ) lakukan ini, merupakan bentuk dari pengabdian dan pelaksanaan instruksi pimpinan serta amanah dari masyarakat. Diharapkan, dengan daya upaya yang telah dilakukan, bisa menjadi wilayah Kabupaten Lumajang aman dan kondusif dan masyarakat sejahtera, " pungkasnya. (*)