Pemotor Korban Diduga Tabrak Lari di Kota Mojokerto Meninggal Dunia

    Pemotor Korban Diduga Tabrak Lari di Kota Mojokerto Meninggal Dunia

    KOTA MOJOKERTO - Periatiwa kecelakaan lalu lintas yang diduga tabrak lari terjadi di Jl. Raya Gajah Mada, tepatnya di simpang 4 Pemuda, Kel. Gedongan Kec. Magersari Kota Mojokerto, Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Korban yang merupakan Ibu Rumah Tangga yang berusia setengah baya itu tewas di lokasi kejadian.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpin menyebutkan, Korban diketahui bernama Endang Hartiningsih (62 tahun), warga Purwotengah IV/19 RT. 02 RW. 02 Kel. Purwotengah, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso, S.H melalui Kasi Humas  Iptu MK Umam saat dikonfirmasi wartabhayangkara.com membenarkan adanya lakalantas tabrak lari tersebut.

    Peristiwa itu bermula ketika korban Endang Hartiningsih (62 tahun), saat mengendarai sepeda motor yamaha mio bernopol W 2878 NBO melaju dari arah selatan menuju ke arah utara.

    Namun setibanya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Korban bersenggolan dengan sebuah mobil penumpang yang nomor platnya tidak diketahui identitasnya ( tabrak lari) yang berjalan searah dari arah selatan kearah utara. Sehingga benturan antara motor dan mobil itu tidak terhindarkan.

    Setelah terjadi benturan di lokasi kejadian, pengemudi sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya justru melarikan diri dengan membawa mobil yang dikemudikannya. 

    Akibat dari kejadian tersebut, korban Endang Hartiningsih (62), mengalami luka yang cukup serius hingga akhirnya meninggal dunia.

    Kejadian lakalantas terjadi akibat pengemudi sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya kurang hati - hati. Untuk pelakunya masih di selidiki, " Imbuh Iptu Umam. (Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Jatim Ikuti Pelaksaan Upacara...

    Artikel Berikutnya

    PPKM Level 1, Tiga Pilar Kab. Gresik Gencarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tahap Dua, 2 Tersangka Korupsi PT. Waskita Beton Precast Segera Disidang
    Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
    Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran
    dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes, DPO Korupsi RSUD Daya Kota Makasar Ditangkap Tim Tabur Kejagung

    Tags