GRESIK - Mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan dan pelanggaran dalam ruang lingkup TNI-AD, Kodim 0817/Gresik menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit, Persit dan ASN yang ada di Jajaran Kodim 0817/Gresik, Dengan Tema, “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di satuan TNI AD”. Kamis (4/8/2022) pagi.
Kegiatan terselenggara di Aula Makodim, Jl. R.A. Kartini No.33, Kesemen, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik dengan dihadiri oleh Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf. Achmad Saleh Rahanar, S.Sos, . Kasdim 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, Kapten Chk Piryanto, SH., M.Hum. (Narasumber dari Kumdam V/Brawijaya), Perwira Staf, Danramil, Prajurit, ASN serta Anggota Persit KCK Cab XLIV Kodim 0817/Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim Gresik menyampaikan yang intinya bahwa, dengan dilaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum diharapkan dapat meminimalisir adanya tindak pidana dan pelanggaran di lingkungan TNI-AD khususnya jajaran Kodim 0817/Gresik.
“Saya harapkan kepada seluruh Prajurit dan Persit serta Pns yang hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena kegiatan ini kita semua bisa sama-sama me-Refresh kembali dan mengingat kembali aturan yang ada, sehingga kehidupan berumah tangga lebih terjalin dengan harmonis tanpa ada sekecilpun permasalahan dan pelanggaran.” tuturnya.
Kapten Chk Piryanto, SH., M.Hum. selaku Nara sumber dari Kumdam V/Brawijaya, menyampaikan beberapa hal terkait, UU Lalu lintas, UU ITE, Tindak pindana yang menonjol, Narkotika, KDRT serta Pembunuhan Berencana yang sempat viral di media sosial.
“Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan dapat mengimplementasikan aturan hukum dan kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari - hari. Bagi seluruh prajurit, ASN dan Persit dalam setiap pelaksanaan tugas agar berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan - larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan di hadapi, pesan Moral yang saya sampaikan yaitu setiap akan melakukan pelanggaran ingatlah Orang tuamu, Ingatlah senyum hangat istrimu dan senyum manis anak-anakmu karena mereka semua menyayangimu.” ungkapnya.
Dilokasi yang sama Kasdim 0817/Gresik menambahkan, bahwa “Seorang Prajurit khususnya bapak-bapak ketika didalam keluarga merupakan Kepala Keluarga, jadi harus bisa membina keluarganya dengan baik dan bisa lebih introspeksi diri, selain itu ibu-ibu harus bisa menyesuaikan bagaimaa posisinya sebagai Anggota Persit dan bagaimana ketika menjadi seorang Ibu rumah tangga, jangan lupa kita tetap beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT agar kita bisa selalu mendapat ridhon-Nya.” tuturnya.
“Saya berpesan kepada seluruh Prajurit dinaslah dengan yang baik dengan mempedomani Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI selama kita bertugas, Insyaallah dengan mempedomani dan menerapkannya dengan baik kita akan selalu mendapatkan kelancaran selama menjalankan tugas sehari-hari.”Pungkas Kasdim. (*)