SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merencanakan adanya perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanziel mengakui jika pihaknya merencanakan adanya perubahan Dapil di Pemilu 2024 nanti.
"Rencana pemekaran Dapil ini sebenarnya sudah digagas oleh KPU Kabupaten Sumenep sejak 2019 lalu. Tapi, karena waktu itu terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu, sehingga ditunda, " ujarnya.
Saat ini, kata Tanziel, KPU Kabupaten Sumenep sedang memetakan daerah-daerah yang berpotensi menjadi Dapil baru pada Pemilu 2024.
"Ada 3 (tiga) kecamatan yang berpotensi menjadi Dapil baru, " tuturnya, Rabu (10/08/2022).
Ketiga kecamatan yang berpotensi berubah berada di Dapil I yakni Kecamatan Manding, Dapil IV Kecamatan Dasuk dan Dapil V Kecamatan Batuputih. "Tiga daerah itu nantinya yang akan menjadi satu dapil, " terangnya.
Tanziel memaparkan, Kabupaten Sumenep memiliki 7 dapil, 3 di antaranya akan mengalami perubahan yakni Dapil I, IV dan V.
Dapil I meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Talango, Batuan dan Manding.
Dapil IV meliputi Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dasuk dan Rubaru.
Dapil V meliputi Kecamatan Dungkek, Batang-batang, Gapura dan Batuputih.
"Dari ketiga Dapil itu kita petakan masing-masing satu kecamatan nanti akan bergabung menjadi Dapil baru, " paparnya.
Tanziel mengungkapkan, perubahan Dapil tersebut diambil berdasarkan 7 prinsip mendasar yang telah diatur oleh KPU RI. Di antaranya prinsip kohesivitas, geografis, sosial budaya dan kesetaraan kursi di parlemen.
Namun, lanjut Tanziel, semua ini masih rencana dan belum final. Karena masih ada kajian akademis dan uji publik yang melibatkan stakeholder dari partai politik, Bawaslu dan pihak terkait.
"Hasilnya nanti baru kita kirim bersama usulannya ke KPU Jatim kemudian dilanjutkan ke KPU RI, untuk diputuskan apakah di Kabupaten Sumenep ada perubahan Dapil atau tidak, " pungkasnya. (*)